Pemeringkatan BUMDES kecamatan paguat

 


Pemeringkatan BUMDes Berbadan Hukum di Kecamatan Paguat Berjalan Lancar

Kecamatan Paguat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum. Kegiatan ini melibatkan beberapa desa di wilayah Kecamatan Paguat, di antaranya Desa Bunuyo, Desa Sipayo, dan Desa Molamahu.

Pelaksanaan pemeringkatan dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Proses penginputan data dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa bersama pengurus BUMDes dengan pendampingan langsung dari Pendamping Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan dan kapasitas pengelolaan BUMDes berdasarkan aspek kelembagaan, administrasi, usaha, serta kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Pemeringkatan BUMDes menjadi salah satu langkah penting dalam melihat sejauh mana kinerja dan perkembangan usaha desa yang telah memiliki badan hukum. Selain itu, hasil pemeringkatan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pembinaan guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMDes di masa mendatang.

Pendamping Desa Kecamatan Paguat menyampaikan bahwa seluruh proses penginputan dilakukan secara teliti agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kerja sama antara pengurus BUMDes dan para pendamping desa juga menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan tersebut.

“Melalui pemeringkatan ini diharapkan BUMDes yang ada di Kecamatan Paguat semakin berkembang, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar salah satu pendamping desa saat proses pendampingan berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Desa Bunuyo, Desa Sipayo, dan Desa Molamahu dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Komentar